TRAINING PERPAJAKAN INTERNASIONAL DAN PERSETUJUAN PENGHINDARAN PAJAK BERGANDA
Training Perpajakan Internasional
Training Prosedur Penerapan P3B
Banyak Wajib Pajak yang salah dalam menerapkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B). Sebagai contoh, ekspatriat yang telah mendapatkan Kartu Izin Menetap Sementara (KIMS) dari Ditjen Imigrasi langsung diperlakukan sebagai subyek pajak Indonesia. Contoh lain, Wajib Pajak memotong PPh Pasal 26 atas seluruh pembayaran jasa kepada Wajib Pajak luar negeri. Apabila dalam contoh tersebut Pajak Penghasilan (PPh) ditanggung oleh perusahaan sebagai pemberi penghasilan, maka perusahaan menanggung PPh yang lebih besar dari yang semestinya.
Workshop ini akan memberikan pemahaman komprehensif dan mengupas permasalahan atas aspek perpajakan internasional berdasarkan UU PPh dan implikasi penerapan P3B. Manfaatkan hak perpajakan Anda! Hindari pembayaran pajak yang tidak semestinya menjadi beban Anda!
MATERI
Perpajakan Internasional
1. Pengertian, tujuan
2. Double taxation
3. Aspek internasional UU PPh
Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B)
1. Tujuan, kedudukan hukum P3B
2. Prosedur penerapan P3B
3. Pemajakan permanent establishment, business profits serta penghasilan perkapalan dan penerbangan
4. Pemajakan passive income, harta tetap dan capital gain
5. Pemajakan penghasilan orang pribadi dan penghasilan lainnya
PEMBICARA
Drs. Didik Budi Waluyo, MBuss
Managing Partner Tax Consulting
Penyusun dan Editor Buku-buku Perpajakan
Pengalaman lebih dari 25 tahun di bidang perpajakan
Jadwal Pelatihan trainingpastijalan Tahun 2024 :
- Batch 1 : 23 – 25 Januari 2024
- Batch 2 : 6 – 8 Februari 2024
- Batch 3 : 5 – 7 Maret 2024
- Batch 4 : 23 – 25 April 2024
- Batch 5 : 6 – 8 Mei 2024 || 20 – 22 Mei 2024
- Batch 6 : 11 – 13 Juni 2024
- Batch 7 : 16 – 18 Juli 2024
- Batch 8 : 20 – 22 Agustus 2024
- Batch 9 : 17 – 19 September 2024
- Batch 10 : 8 – 10 Oktober 2024 || 22 – 24 Oktober 2024
- Batch 11 : 5 – 7 November 2024 || 19 – 21 November 2024
- Batch 12 : 10 – 12 Desember 2024
Catatan : Jadwal dapat menyesuaikan dengan kebutuhan anda dengan catatan kuota peserta minimum 2 (dua) peserta terpenuhi. training perpajakan internasional dan persetujuan penghindaran pajak berganda terupdate
Biaya dan Lokasi Pelatihan : training perpajakan internasional terbaru
Lokasi : training prosedur penerapan p3b terbaru
· Jakarta : Hotel Amaris Kemang, Amaris Tendean,Trinity Hotel, Ibis Budget.
· Bandung : Hotel Santika, Hay Hotel,Ibis Style, Novotel Hotel, Golden Flower Hotel, 1O1 Hotel, Grand Tjokro Hotel, Tune Hotel, Four Point by Sheraton Hotel.
· Yogyakarta : Hotel NEO+ Awana, Cordela Hotel,Ibis Style, Boutique Hotel, Cavinton Hotel, Mutiara Hotel, Dafam Malioboro Hotel, Prima Inn Hotel .
· Surabaya : Novotel Hotel, Ibis Center Hotel, HARRIS Hotel, Favehotel, Alana Hotel .
· Malang : Amaris Hotel, The 1O1 Hotel, Ibis Style Hotel, El Hotel, Whiz Prime Hotel .
· Bali : Ibis Kuta, Fontana Hotel, HARRIS Hotel & Conventions .
· Lombok : Favehotel, Novotel Lombok, D Praya Hotel .
Catatan : Biaya diatas belum termasuk akomodasi/penginapan.
training perpajakan internasional terupdate
Investasi Pelatihan Training Pasti Jalan : training prosedur penerapan p3b murah
1. Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
2. Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas Pelatihan Training Pasti Jalan : training penghindaran pajak berganda murah
1. FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
2. FREE Akomodasi Peserta ke tempat pelatihan .
3. Module / Handout
4. FREE Flashdisk .
5. Sertifikat
6. FREE Bag or bagpackers (Tas Training) .
7. Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
8. 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner.