TRAINING PERJANJIAN SEWA GEDUNG
Training Penyusunan Kontrak Perjanjian Sewa Gedung
Training Konsep Dasar Kontrak Dan Perjanjian Sewa
Deskripsi
Sewa menyewa merupakan suatu perjanjian yang mana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk memberikan kepada pihak yang lainnya kenikmatan dari sesuatu barang, selama waktu tertentu dan dengan pembayaran suatu harga yang oleh pihak disanggupi pembayarannya. Dewasa ini, sewa-menyewa gedung sudah menjadi strategi yang banyak dilakukan perusahaan-perusahaan dalam ekspansi proyek bisnisnya. Perusahaan yang memiliki banyak/kelebihan aset berupa gedung dapat menyewakan kepada pihak lain untuk menambah investasi dan pemasukan bagi perusahaan dengan harapan gedung yang disewakan tetap aman. Dan pihak lain sebagai penyewa dapat mengurangi biaya pengeluaran perusahaan dibanding dengan membelinya, selain itu tidak menanggung masalah dan hal terkait dengan gedung baik dari fasilitas dan perawatan gedung. Agar sewa-menyewa tersebut terjadi sesuai dengan harapan, maka perjanjian sewa adalah hal yang harus menjadi perhatian dalam menyewa gedung, karena ketidakcermatan dan kurangnya pemahaman dalam membuat perjanjian mengakibatkan terjadinya banyak kendala/masalah, sehingga menimbulkan sengketa dalam sewa gedung di kemudian hari.
Pelatihan ini memberikan pemahaman dalam teori dan praktek kepada peserta dalam menyusun kontrak atau perjanjian sewa gedung dan segala aspek hukum yang ada, sehingga proses sewa-menyewa gedung dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
Materi Training
1. Definisi serta konsep dasar kontrak/perjanjian dan perjanjian sewa
2. Ketentuan dan dasar hukum sewa menyewa
3. Perjanjian sewa terkait property dan aspek hukumnya (gedung kantor, gudang, toko, garasi, mall, dll)
4. Anatomi perjanjian sewa-menyewa gedung
5. Strategi penyusunan perjanjian sewa gedung
6. Menentukan klausul standar dan klausul tambahan dalam perjanjian sewa gedung
7. Kewajiban para pihak dalam sewa-menyewa gedung
8. Hal-hal dan ketentuan yang menghapus/memutuskan perjanjian sewa gedung
9. Penyelesaian sengketa dan kendala dalam sewa-menyewa gedung (adanya gangguan pihak ketiga, Mengulang-sewakan, adanya jual-beli objek sewaan, dll)
10. Kewenangan pengadilan negeri dalam sengketa dan eksekusi untuk melaksanakan putusannya
11. Praktek membuat perjanjian sewa gedung
Peserta
Pelatihan ini ditujukan bagi para praktisi bisnis, business analyst, Legal staff, purchasing manager, operation manager, corporate planner & analysis dan semua orang yang tertarik dengan pengelolaan asset serta perjanjian sewa menyewa.
Instruktur
Dr. Leli Joko Suryono, S.H., M.Hum
Jadwal Pelatihan trainingpastijalan Tahun 2024 :
- Batch 1 : 23 – 25 Januari 2024
- Batch 2 : 6 – 8 Februari 2024
- Batch 3 : 5 – 7 Maret 2024
- Batch 4 : 23 – 25 April 2024
- Batch 5 : 6 – 8 Mei 2024 || 20 – 22 Mei 2024
- Batch 6 : 11 – 13 Juni 2024
- Batch 7 : 16 – 18 Juli 2024
- Batch 8 : 20 – 22 Agustus 2024
- Batch 9 : 17 – 19 September 2024
- Batch 10 : 8 – 10 Oktober 2024 || 22 – 24 Oktober 2024
- Batch 11 : 5 – 7 November 2024 || 19 – 21 November 2024
- Batch 12 : 10 – 12 Desember 2024
Catatan : Jadwal dapat menyesuaikan dengan kebutuhan anda dengan catatan kuota peserta minimum 2 (dua) peserta terpenuhi. training perjanjian sewa gedung terupdate
Biaya dan Lokasi Pelatihan : training penyusunan kontrak perjanjian sewa gedung terbaru
Lokasi : training konsep dasar kontrak dan perjanjian sewa terbaru
· Jakarta : Hotel Amaris Kemang, Amaris Tendean,Trinity Hotel, Ibis Budget.
· Bandung : Hotel Santika, Hay Hotel,Ibis Style, Novotel Hotel, Golden Flower Hotel, 1O1 Hotel, Grand Tjokro Hotel, Tune Hotel, Four Point by Sheraton Hotel.
· Yogyakarta : Hotel NEO+ Awana, Cordela Hotel,Ibis Style, Boutique Hotel, Cavinton Hotel, Mutiara Hotel, Dafam Malioboro Hotel, Prima Inn Hotel .
· Surabaya : Novotel Hotel, Ibis Center Hotel, HARRIS Hotel, Favehotel, Alana Hotel .
· Malang : Amaris Hotel, The 1O1 Hotel, Ibis Style Hotel, El Hotel, Whiz Prime Hotel .
· Bali : Ibis Kuta, Fontana Hotel, HARRIS Hotel & Conventions .
· Lombok : Favehotel, Novotel Lombok, D Praya Hotel .
Catatan : Biaya diatas belum termasuk akomodasi/penginapan.
training penyusunan kontrak perjanjian sewa gedung terupdate
Investasi Pelatihan Training Pasti Jalan : training konsep dasar kontrak dan perjanjian sewa murah
1. Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
2. Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas Pelatihan Training Pasti Jalan : training ketentuan dan dasar hukum sewa menyewa murah
1. FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
2. FREE Akomodasi Peserta ke tempat pelatihan .
3. Module / Handout
4. FREE Flashdisk .
5. Sertifikat
6. FREE Bag or bagpackers (Tas Training) .
7. Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
8. 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner.