TRAINING PENGELOLAAN B3 DAN LIMBAH B3
Training Hukum Terhadap Pencemaran Lingkungan
Training Pengelolaan Limbah

PENGANTAR :
Munculnya Undang-undang 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) menunjukkan betapa penegakan peraturan dan hukum lingkungan semakin diperketat. Undang–undang tersebut mengamanatkan tanggung jawab yang besar bagi pemerintah (Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Kota) maupun perusahaan. UU 32 Tahun 2009 sebagai pengganti UU 23 Tahun 1997 tersebut mengatur secara sistematis mengenai pengelolaan lingkungan mulai dari perencanaan, instrumen pengendalian, hingga sanksi. Terdapat penguatan dan penegasan aturan seperti AMDAL, fungsi PPLH-PPNS dan mekanisme penegakan hukum. Beberapa terobosan baru muncul dalam UU tersebut misalnya, mangenai izin lingkungan bagi perusahaan, penetapan inventarisasi serta perencanaan pengelolaan lingkungan bagi pemerintah, hingga sanksi untuk pejabat pemerintah. Tanpa pemahaman yang memadai tentang hak dan kewajiban yang diatur dalam peraturan perundangan tersebut, sulit bagi perusahaan dan pemerintah (Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Kota) untuk
menerapkan dan menegakkan hukum tersebut, sehingga mudah terkena permasalahan pertanggung-jawaban lingkungan (environmental liability). Dengan memiliki sumber daya manusia di perusahaan dan pemerintah (Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Kota) yang memahami peraturan lingkungan akan memberikan banyak manfaat, diantaranya mempermudah dalam:
* Menjalankan hak dan kewajiban
* Melakukan penegakan hukum lingkungan
* Mempertajam pemahaman sehingga mampu memberikan umpan balik yang berkaitan dengan perundangan.
* Mengidentifikasi dan mengusulkan Perda lingkungan yang relevan untuk daerah
* Mengelola stakeholder (pelaku usaha, dinas daerah, masyarakat sekitar, LSM, investor, dll)
Semua sistem dan program lingkungan seperti ISO 14001, RSPO, AMDAL, UKL-UPL, audit lingkungan dan PROPER memerlukan pemahaman yang baik mengenai peraturan perundangan lingkungan ini
TUJUAN PELATIHAN:
* Peserta pelatihan memahami undang-undang no. 32 Tahun 2009 dan konsekwensi hukum yang dapat menimpanya.
* Peserta pelatihan memahami mengidentifikasi karakteristik dan jenis bahan B3 dan limbah B3 yang diatur peraturan perundangan bahan B3 dan limbah B3.
* Peserta pelatihan dapat mengidentifikasi potensi perbaikan terhadap pengelolaan bahan B3 dan limbah B3 dan Limbag B3 di Perusahaannya.
CAKUPAN MATERI TRAINING PENGELOLAAN B3 DAN LIMBAH B3
HARI 1 :
1. Undang-undang no. 32 tahun 2009 tentang pengelolaan dan pengendalian lingkungan
2. Penegakkan hukum terhadap Pencemaran Lingkungan.
+ Sanksi
+ Mekanisme penegakan hukum
3. Pengelolaan B3 dan Limbah B3
+ Tinjauan Sistem Manajemen Lingkungan
+ Karakteristik dan dampak Bahan dan Limbah B3
+ Penyimpanan dan pengemasan Bahan dan Limbah B3
+ Label dan simbol bahan B3 dan limbah B3.
+ Pengelolaan B3 dan Limbah B3
+ Dokumen (manifes) limbah B3
HARI 2 :
1. Produksi bersih dan Pengelolaan Limbah B3 off site.
+ Pengangkutan dan pengumpulan Limbah B3
+ Penimbunan dan pembuangan akhir limbah.
+ Pemanfaatan Limbah.
+ Produksi bersih
2. Panduan Inspeksi dan audit Lingkungan untuk B3 dan Limbah B3
HARI 3 :
1. Kunjungan Lapangan di perusahaan pengelolaan Limbah B3
+ Melihat pengelolaan bahan B3 dan limbah B3.
+ Audit lingkungan B3 dan Limbah B3
Jadwal Pelatihan trainingpastijalan Tahun 2026 :
- Batch 1 : 7 – 8 Januari 2026
- Batch 2 : 11 – 12 Februari 2026
- Batch 3 : 4 – 5 Maret 2026
- Batch 4 : 8 – 9 April 2026
- Batch 5 : 6 – 7 Mei 2026
- Batch 6 : 10 – 11 Juni 2026
- Batch 7 : 8 – 9 Juli 2026
- Batch 8 : 5 – 6 Agustus 2026
- Batch 9 : 9 – 10 September 2026
- Batch 10 : 14 – 15 Oktober 2026
- Batch 11 : 4 – 5 November 2026
- Batch 12 : 2 – 3 Desember 2026
Catatan : Jadwal dapat menyesuaikan dengan kebutuhan anda dengan catatan kuota peserta minimum 2 (dua) peserta terpenuhi. training pengelolaan b3 dan limbah b3 terupdate
Biaya dan Lokasi Pelatihan : training hukum terhadap pencemaran lingkungan terbaru
Lokasi : training pengelolaan limbah terbaru
· Jakarta : Hotel Amaris Kemang, Amaris Tendean,Trinity Hotel, Ibis Budget.
· Bandung : Hotel Santika, Hay Hotel,Ibis Style, Novotel Hotel, Golden Flower Hotel, 1O1 Hotel, Grand Tjokro Hotel, Tune Hotel, Four Point by Sheraton Hotel.
· Yogyakarta : Hotel NEO+ Awana, Cordela Hotel,Ibis Style, Boutique Hotel, Cavinton Hotel, Mutiara Hotel, Dafam Malioboro Hotel, Prima Inn Hotel .
· Surabaya : Novotel Hotel, Ibis Center Hotel, HARRIS Hotel, Favehotel, Alana Hotel .
· Malang : Amaris Hotel, The 1O1 Hotel, Ibis Style Hotel, El Hotel, Whiz Prime Hotel .
· Bali : Ibis Kuta, Fontana Hotel, HARRIS Hotel & Conventions .
· Lombok : Favehotel, Novotel Lombok, D Praya Hotel .
Catatan : Biaya diatas belum termasuk akomodasi/penginapan. training hukum terhadap pencemaran lingkungan terupdate
Investasi Pelatihan Training Pasti Jalan : training pengelolaan limbah mura
1. Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
2. Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas Pelatihan Training Pasti Jalan : training tinjauan sistem manajemen lingkungan murah
1. FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
2. FREE Akomodasi Peserta ke tempat pelatihan .
3. Module / Handout
4. FREE Flashdisk .
5. Sertifikat
6. FREE Bag or bagpackers (Tas Training) .
7. Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
8. 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner.
9. Souvenir .