TRAINING HUKUM PERSAINGAN USAHA DALAM TEORI DAN PRAKTEK
Training Persaingan Usaha
Training Hukum Persaingan Usaha
PENDAHULUAN
Ketentuan larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di Indonesia terdapat dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, dan sudah 11 (sebelas) tahun Undang-Undang tersebut berlaku di Indonesia, namun sebagian Masayarakat, Pelaku Usaha ataupun Praktisi di Indonesia masih minim pemahamannya terhadap esensi dari Undang- Undang tersebut, hal ini salah satunya dibuktikan dengan banyaknya kasus-kasus hukum yang sudah dan sedang ditangani oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU-RI).
Salah satu upaya untuk meberikan pemahaman kepada mereka terhadap substansi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yaitu mensosialisasikan peraturan-peraturan hukum persaingan usaha dalam bentuk pelatihan/training, maka dengan ini kami Anti-Monopoly & Competition Institute (AMCI) sebagai lembaga yang bergerak dalam riset (research) dan pelatihan hukum persaingan usaha (competition legal training), akan mengadakan TRAINING HUKUM PERSAINGAN USAHA.
Training ini dirancangan khusus bagi mereka yang bergelut di dalam perusahaan dan/atau pihak-pihak lain yang memiliki minat di dalam hukum persaingan usaha di Indonesia. Program training hukum persaingan usaha ini di susun oleh konsultan hukum persaingan usaha yang berpengalaman dan dukungan penuh oleh beberapa ahli hukum persaingan usaha. Program dan materi yang akan disampaikan dalam training ini merupakan perpaduan antara teori, paparan peraturan perundang-undangan (regulatory review) dan aspek praktis dari hukum yang berkaitan dengan hukum persaingan usaha disertai dengan study kasus hukum persaingan, sehingga kombinasi ini diharapkan mampu memberikan tidak saja pengetahuan (knowledge), namun pemahaman secara praktik bagi peserta training.
Dalam rangka menjaga program ini agar lebih efektif dan interaktif, maka jumlah peserta dalam training ini sangat terbatas, sehingga diharapkan peserta training mampu memahami materi yang diberikan secara intensif selama 2 (dua) hari dan terlibat langsung dengan pembicara.
TUJUAN
Training hukum persaingan ini tujuannya untuk:
* Memberikan pengetahuan dan pemahaman hukum persaingan usaha kepada para peserta baik secara teori maupun praktek
* Memberikan pengetahuan terhadap kasus-kasus hukum persaingan usaha yang telah terjadi di Indonesia
* Memberikan pemahaman kepada para pengambil keputusan perusahaan sehingga dapat menghindari hal-hal yang dilarang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Hukum Persaingan Usaha
PESERTA
1. Para pengambil keputusan di perusahaan swasta maupun BUMN
2. Komisaris dan Direksi Perusahaan
3. Legal Officer, Legal Manager dan Legal Director
4. Advokat/Pengacara/Praktisi Hukum/Konsultan Hukum
5. Akademisi dan Masyarakat pada umumnya yang memiliki minat memperdalam Hukum Persaingan Usaha
PEMBICARA
1. Dr. Sutrisno Iwantono, MA (Ekonom/Mantan Ketua KPPU-RI)
2. Dr. Pande Raja Silalahi (Ekonom/Mantan Anggota KPPU-RI)
3. Murman Budijanto, MIDEc (Ekonom/Mantan KPPU)
4. Dr. Beny Pasaribu (Komisioner KPPU-RI)
5. Dr. Anna Maria Tri anggraini, SH (Komisioner KPPU-RI)
6. Dr. Susanti Adi Nugroho (Pakar Hukum Persaingan Usaha/Mantan Hakim Agung pada Mahkamah Agung RI)
7. Rikrik Rizkiyana, SH.,LLM (Praktisi Hukum/Advokat)
Jadwal Pelatihan trainingpastijalan Tahun 2024 :
- Batch 1 : 23 – 25 Januari 2024
- Batch 2 : 6 – 8 Februari 2024
- Batch 3 : 5 – 7 Maret 2024
- Batch 4 : 23 – 25 April 2024
- Batch 5 : 6 – 8 Mei 2024 || 20 – 22 Mei 2024
- Batch 6 : 11 – 13 Juni 2024
- Batch 7 : 16 – 18 Juli 2024
- Batch 8 : 20 – 22 Agustus 2024
- Batch 9 : 17 – 19 September 2024
- Batch 10 : 8 – 10 Oktober 2024 || 22 – 24 Oktober 2024
- Batch 11 : 5 – 7 November 2024 || 19 – 21 November 2024
- Batch 12 : 10 – 12 Desember 2024
Catatan : Jadwal dapat menyesuaikan dengan kebutuhan anda dengan catatan kuota peserta minimum 2 (dua) peserta terpenuhi. training hukum persaingan usaha dalam teori dan praktek terupdate
Biaya dan Lokasi Pelatihan : training persaingan usaha terbaru
Lokasi : training hukum persaingan usaha terbaru
· Jakarta : Hotel Amaris Kemang, Amaris Tendean,Trinity Hotel, Ibis Budget.
· Bandung : Hotel Santika, Hay Hotel,Ibis Style, Novotel Hotel, Golden Flower Hotel, 1O1 Hotel, Grand Tjokro Hotel, Tune Hotel, Four Point by Sheraton Hotel.
· Yogyakarta : Hotel NEO+ Awana, Cordela Hotel,Ibis Style, Boutique Hotel, Cavinton Hotel, Mutiara Hotel, Dafam Malioboro Hotel, Prima Inn Hotel .
· Surabaya : Novotel Hotel, Ibis Center Hotel, HARRIS Hotel, Favehotel, Alana Hotel .
· Malang : Amaris Hotel, The 1O1 Hotel, Ibis Style Hotel, El Hotel, Whiz Prime Hotel .
· Bali : Ibis Kuta, Fontana Hotel, HARRIS Hotel & Conventions .
· Lombok : Favehotel, Novotel Lombok, D Praya Hotel .
Catatan : Biaya diatas belum termasuk akomodasi/penginapan.
training persaingan usaha terupdate
Investasi Pelatihan Training Pasti Jalan : training hukum persaingan usaha murah
1. Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
2. Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas Pelatihan Training Pasti Jalan : training teori dan praktek persaingan usaha murah
1. FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
2. FREE Akomodasi Peserta ke tempat pelatihan .
3. Module / Handout
4. FREE Flashdisk .
5. Sertifikat
6. FREE Bag or bagpackers (Tas Training) .
7. Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
8. 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner.
9. Souvenir .