TRAINING FASILITAS CUKAI MENDAPATKAN ETIL ALKOHOL TANPA CUKAI SECARA LEGAL

TRAINING FASILITAS CUKAI MENDAPATKAN ETIL ALKOHOL TANPA CUKAI SECARA LEGAL

Training Permohonan Fasilitas Pembebasan Cukai Etil Alkohol

Training Tidak Melakukan Pelanggaran Atas Fasilitas Pembebasan Cukai Etil Alkohol

training permohonan fasilitas pembebasan cukai etil alkohol murah

Deskripsi Training :

Etanol, disebut juga etil alkohol, alkohol murni, alkohol absolut, atau alkohol saja, adalah sejenis cairan yang mudah menguap, mudah terbakar, tak berwarna, dan merupakan alkohol yang paling sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam Undang Undang Cukai sebagai salah satu jenis Barang Kena Cukai, yang dimaksud dengan “etil alkohol atau etanol” adalah barang cair, jernih, dan tidak berwarna, merupakan senyawa organik dengan rumus kimia C[2]H[5]OH, yang diperoleh baik secara peragian dan/atau penyulingan maupun secara sintesa kimiawi.

Etanol banyak digunakan sebagai pelarut berbagai bahan-bahan kimia yang ditujukan untuk konsumsi dan kegunaan manusia. Contohnya adalah pada parfum, perasa, pewarna makanan, dan obat-obatan. Dalam kimia, etanol adalah pelarut yang penting sekaligus sebagai stok umpan untuk sintesis senyawa kimia lainnya. Dalam sejarahnya etanol telah lama digunakan sebagai bahan bakar.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.011/2010 tentang Tarif Cukai Etil Alkohol, Minuman Mengandung Etil Alkohol dan Konsentrat Mengandung Etil Alkohol, diatur bahwa tarif cukai etil alkohol adalah Rp 20.000,00 perliter.

Mengingat manfaat etil alkohol yang cukup penting dalam industri, dunia penelitian dan medis, maka mendapatkannya dengan harga murah akan sangat berpengaruh dalam menekan biaya produksi dan menjadikan harga barang produksi yang bisa bersaing di pasar. Salah satu upaya secara legal untuk mendapatkan etil alkohol yang tidak dikenakan cukai adalah dengan mendapatkan fasilitas pembebasan cukai. Training ini akan memberikan gambaran sesungguhnya tidak sulit mendapatkan fasilitas pembebasan cukai atas etil alkohol.

Tujuan :

Setelah mengikuti training ini peserta akan :
1. Memahami secara komprehensif kedudukan Etil Alkohol dalam kaca mata Undang Undang Cukai.
2. Mampu membuat permohonan fasilitas pembebasan cukai etil alkohol dengan benar sehingga dipastikan akan mendapatkan fasilitas pembebasan cukainya.
3. Mampu membuat laporan dengan benar atas penggunaan etil alkohol dengan fasilitas pembebasan cukai.

Outline :
1. Memahami Kedudukan Etil Alkohol Dalam Sudut Undang-Undang Cukai.
2. Memahami Upaya Agar Tidak Melakukan Pelanggaran atas Fasilitas Pembebasan Cukai Etil Alkohol.
3. Memahami Tata Cara Pengajuan Permohonan Fasilitas Pembebasan Cukai atas Etil Alkohol. (Teori dan Praktik)
4. Memahami Tata Cara Pelaporan atas Penggunaan Etil Alkohol dengan Fasilitas Pembebasan Cukai. (Teori dan Praktik)

Target Peserta :
1. Pelaku industri yang menggunakan etil alkohol sebagai bahan baku atau bahan penolong dalam produksinya.
2. Pengelola rumah sakit yang membutuhkan etil alkohol dalam kegiatan medisnya.
3. Lembaga atau badan resmi yang bergerak di bidang penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan yang memerlukan etil alkohol dalam kegiatannya.

Trainer :

Aris Sudarminto, S.Sos, MM

Salah satu pejabat struktural pada DIrektorat Jenderal Bea dan CUkai Kementerian Keuangan, yang masih aktif bertugas pada unit yang terkait langsung dengan perumusan kebijakan cukai dan menangani permohonan fasilitas pembebasan cukai.

Jadwal Pelatihan trainingpastijalan Tahun 2024 :

  • Batch 1 : 23 – 25 Januari 2024
  • Batch 2 : 6 – 8 Februari 2024
  • Batch 3 : 5 – 7 Maret 2024
  • Batch 4 : 23 – 25 April 2024
  • Batch 5 : 6 – 8 Mei 2024 || 20 – 22 Mei 2024
  • Batch 6 : 11 – 13 Juni 2024
  • Batch 7 : 16 – 18 Juli 2024
  • Batch 8 : 20 – 22 Agustus 2024
  • Batch 9 : 17 – 19 September 2024
  • Batch 10 : 8 – 10 Oktober 2024 || 22 – 24 Oktober 2024
  • Batch 11 : 5 – 7 November 2024 || 19 – 21 November 2024
  • Batch 12 : 10 – 12 Desember 2024

Catatan : Jadwal dapat menyesuaikan dengan kebutuhan anda dengan catatan kuota peserta minimum 2 (dua) peserta terpenuhi. training fasilitas cukai mendapatkan etil alkohol tanpa cukai secara legal terupdate

Biaya dan Lokasi Pelatihan : training permohonan fasilitas pembebasan cukai etil alkohol terbaru

Lokasi : training tidak melakukan pelanggaran atas fasilitas pembebasan cukai etil alkohol terbaru

· Jakarta : Hotel Amaris Kemang, Amaris Tendean,Trinity Hotel, Ibis Budget.

· Bandung : Hotel Santika, Hay Hotel,Ibis Style, Novotel Hotel, Golden Flower Hotel, 1O1 Hotel, Grand Tjokro Hotel, Tune Hotel, Four Point by Sheraton Hotel.

· Yogyakarta : Hotel NEO+ Awana, Cordela Hotel,Ibis Style, Boutique Hotel, Cavinton Hotel, Mutiara Hotel, Dafam Malioboro Hotel, Prima Inn Hotel .

· Surabaya : Novotel Hotel, Ibis Center Hotel, HARRIS Hotel, Favehotel, Alana Hotel .

· Malang : Amaris Hotel, The 1O1 Hotel, Ibis Style Hotel, El Hotel, Whiz Prime Hotel .

· Bali : Ibis Kuta, Fontana Hotel, HARRIS Hotel & Conventions .

· Lombok : Favehotel, Novotel Lombok, D Praya Hotel .

Catatan : Biaya diatas belum termasuk akomodasi/penginapan.

training permohonan fasilitas pembebasan cukai etil alkohol terupdate 

Investasi Pelatihan Training Pasti Jalan : training tidak melakukan pelanggaran atas fasilitas pembebasan cukai etil alkohol murah

1. Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

2. Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas Pelatihan Training Pasti Jalan : training pelaporan atas penggunaan etil alkohol dengan fasilitas pembebasan cukai murah

1. FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)

2. FREE Akomodasi Peserta ke tempat pelatihan .

3. Module / Handout

4. FREE Flashdisk .

5. Sertifikat

6. FREE Bag or bagpackers (Tas Training) .

7. Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)

8. 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner.

9. Souvenir .

About The Author