TRAINING ONLINE MARINE POLLUTION CONTROL
DESKRIPSI TRAINING WEBINAR PENGENDALIAN PENCEMARAN LAUT
Pencemaran laut didefinisikan sebagai peristiwa masuknya partikel kimia,
limbah industri, pertanian dan perumahan, kebisingan, atau penyebaran
organisme invasif (asing) ke dalam laut, yang berpotensi memberi efek
berbahaya. Dalam sebuah kasus pencemaran, banyak bahan kimia yang berbahaya
berbentuk partikel kecil yang kemudian diambil oleh plankton dan
binatang dasar, yang sebagian besar adalah pengurai ataupun filter
feeder(menyaring air). Dengan cara ini, racun yang terkonsentrasi
dalam laut masuk ke dalam rantai makanan, semakin panjang rantai
yang terkontaminasi, kemungkinan semakin besar pula kadar racun yang
tersimpan. Pada banyak kasus lainnya, banyak dari partikel kimiawi
ini bereaksi dengan oksigen, menyebabkan perairan menjadi anoxic.
Oleh karena itu pencemaran laut harus dikontrol utk meminimalisiri
“dampak negatif” (pengaruh yang membahayakan) terhadap kehidupan biota,
sumberdaya dan kenyamanan (amenities) ekosoistem laut serta kesehatan
manusia dan nilai guna lainnya dari ekosistem laut yang disebabkan
secara langsung maupun tidak langsung oleh pembuangan bahan-bahan
atau limbah (termasuk energi) ke dalam laut yang berasal dari kegiatan manusia.
Selain itu, Peraturan perundangan lingkungan hidup sangat penting untuk
diketahui dan dipahami oleh pelaku bisnis dan pemegang kekuasaan
di perusahaan. Munculnya Undang-undang mengenai Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) menunjukkan betapa penegakan
peraturan dan hukum lingkungan sudah semakin diperketat.
Undang–undang tersebut mengamanatkan tanggung jawab yang besar,
khususnya untuk diaplikasikan penerapannya dalam sebuah perusahaan.
Tanpa pemahaman yang memadai tentang hak dan kewajiban yang diatur
dalam peraturan perundangan tersebut, pelaku bisnis dan perusahaan
dapat tersandung masalah pertanggungjawaban lingkungan (environmental liability).
Salah satu peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia
adalah Undang-undang 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). Peraturan ini mengatur
regulasi yang komprehensif dan lebih ketat daripada peraturan
sebelumnya yaitu undang-undang 23 tahun 1997. UU 32 tahun 2009
mengatur tidak hanya perdata tetapi juga kasus pidana jika
merusak lingkungan. UU 32 tahun 2009 juga mengatur secara sistematis
mengenai pengelolaan lingkungan mulai dari perencanaan,
instrumen pengendalian, hingga sanksi hukum. Peraturan lainnya yang
merupakan turunan dari UU 32 tahun 2009 antara lain, Peraturan
Pemerintah no. 27 tahun 2012 tentang Perizinan Lingkungan,
PP 101 tahun 20014 tentang pengelolaan limbah B3, Peraturan
Menteri Lingkungan Hidup no. 13 tahun 2013 tentang Audit Lingkungan Hidup, dll.
Bahkan Undang-undang sektor yang baru telah seperti Undang-undang No 3 tahun 2014
tentang Perindustrian, sejalan dengan UU 32 tahun 2009
karena mengatur mengenai industri hijau.
Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan Marine Pollution Control ini bagi peserta,
dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan
dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
TUJUAN TRAINING TINDAKAN-TINDAKAN YG DILAKUKAN DALAM MENGATASI TERJADINYA PENCEMARAN UNTUK PRAKERJA
Dengan mengikuti pelatihan Marine Pollution Control
Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai Marine Pollution Control
dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang Marine Pollution Control
MATERI pelatihan Pengendalian Pencemaran Laut online Zoom :
1. Pengenalan pencemaran laut
2. Peraturan perundangan Tentang Lingkungan Hidup
3. Faktor kontribusi pencemaran laut
+ Kondisi Fisik
+ Kepadatan Lalu Lintas dan Aktivitas Pesisir
+ Hukum dan Aspek Kelembagaan.
4. Bahaya Limbah B3 terhadap pencemaran laut
5. Peraturaan Perundangan tentang Pengelolaan limbah B3
6. Tindakan-tindakan yg dilakukan dalam mengatasi terjadinya pencemaran
7. Pendekatan yang disarankan
8. Respones polusi laut
9. Kasus-kasus terjadinya pencemaran laut
10. Rekomendasi dan solusi dalam mengatasi pencemaran laut
11. Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah Marine Pollution Control
METODE pelatihan Tindakan-tindakan yg dilakukan dalam mengatasi terjadinya pencemaran online Zoom :
Metode Training Marine Pollution Control
dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online,
dan bisa juga training offline atau training tatap muka.
INSTRUKTUR pelatihan Peraturan perundangan Tentang Lingkungan Hidup online Zoom :
Instruktur yang mengajar pelatihan Marine Pollution Control ini
adalah instruktur yang berkompeten di bidang Marine Pollution Control
baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
PESERTA
Peserta yang dapat mengikuti training Marine Pollution Control ini
adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang Marine Pollution Control .
Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training.
Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya
agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
Jadwal training terbaru :
Batch 1 : 23 – 25 Januari 2024
Batch 2 : 6 – 8 Februari 2024
Batch 3 : 5 – 7 Maret 2024
Batch 4 : 23 – 25 April 2024
Batch 5 : 6 – 8 Mei 2024 || 20 – 22 Mei 2024
Batch 6 : 11 – 13 Juni 2024
Batch 7 : 16 – 18 Juli 2024
Batch 8 : 20 – 22 Agustus 2024
Batch 9 : 17 – 19 September 2024
Batch 10 : 8 – 10 Oktober 2024 || 22 – 24 Oktober 2024
Batch 11 : 5 – 7 November 2024 || 19 – 21 November 2024
Batch 12 : 10 – 12 Desember 2024
NOTED
Jadwal dapat menyesuaikan dengan kebutuhan anda dengan catatan kuota peserta minimum 2 (dua) peserta terpenuhi.
LOKASI
Jakarta : Hotel Amaris Kemang, Amaris Tendean,Trinity Hotel, Ibis Budget.
Bandung : Hotel Santika, Hay Hotel,Ibis Style, Novotel Hotel, Golden Flower Hotel, 1O1 Hotel, Grand Tjokro Hotel, Tune Hotel, Four Point by Sheraton Hotel .
Yogyakarta : Hotel NEO+ Awana, Cordela Hotel,Ibis Style, Boutique Hotel, Cavinton Hotel, Mutiara Hotel, Dafam Malioboro Hotel, Prima Inn Hotel .
Surabaya : Novotel Hotel, Ibis Center Hotel, HARRIS Hotel, Favehotel, Alana Hotel .
Malang : Amaris Hotel, The 1O1 Hotel, Ibis Style Hotel, El Hotel, Whiz Prime Hotel .
Bali : Ibis Kuta, Fontana Hotel, HARRIS Hotel & Conventions .
Lombok : Favehotel, Novotel Lombok, D Praya Hotel .
Catatan : Biaya diatas belum termasuk akomodasi/penginapan.
Investasi training murah :
Offline Training 6.000.000
Online Training 3.000.000
Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
FASILITAS
FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
FREE Akomodasi Peserta ke tempat pelatihan .
Module / Handout training akuntansi pertambangan umum terupdate .
FREE Flashdisk .
Sertifikat training accounting, taxation and auditing at coal for oil and gas industry terupdate .
FREE Bag or bagpackers (Tas Training) .
Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc) training akuntansi untuk migas terbaru
DAFTARKAN SEGERA
Syarat dan Ketentuan Berlaku
AYO SEGERA DAFTARKAN
Syarat dan Ketentuan Berlaku